Jakarta, Aktual.co —Anggaran Rp12,5 miliar disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengadaan mobil dinas bagi 50 anggota DPRD. Dana sebesar itu akan digunakan untuk mobil dinas berkekuatan 2.000 cc untuk operasional para anggota dewan periode 2014-2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Suliana mengatakan alokasi anggaran disesuaikan dengan spek kendaraan yang akan dibeli.
“Sesuai dokumen penganggaran, sudah tercatat spek seperti itu,” kata dia, di Bekasi, Senin (15/12).
Pengadaannya akan dilakukan lewat mekanisme Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun hingga kini belum dipastikan jenis mobil dinas yang dananya menggunakan APBD 2014 tersebut.
“Yang pasti kita menjalin kerja sama dengan PT Astra untuk pengadaan barangnya,” katanya.
Diperkirakan mobil dinas akan digunakan para legislator paling lambat akhir Desember 2014. “Mobil dinas lama kita tarik semua saat penyerahan kendaraan baru,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















