Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari, mengatakan bahwa seharusnya penyelesaian kasus 65 mampu dilakukan di dalam negeri.
Terlebih lagi, pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla telah berjanji dalam Nawacita untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 65.
“Semestinya pengadilan rakyat untuk kasus 65 di Den Haag memicu presiden untuk segera menuntaskan kasus 65 di dalam negeri sesuai janjinya dalam Nawacita”, ujar Taufik Basari menanggapi pengadilan rakyat International People’s Tribunal 1965 yang berlangsung di Den Haag pertengahan November ini, Jumat (13/11).
Menurutnya, proses kasus 65 di Den Haag dapat memberikan kesan kepada dunia internasional bahwa mekanisme penegakan HAM di Indonesia tidak berjalan dan tidak dapat diandalkan untuk mendapat keadilan.
Oleh karena itu, presiden harus segera mewujudkan proses pengungkapan kebenaran dan dilanjutkan dengan rekonsiliasi untuk tragedi kemanusiaan 65.
“Kita harus mampu menyelesaikan tragedi kemanusiaan tahun 65 di dalam negeri, ini tantangan bagi kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ucap dia.
Bangsa Indonesia harus belajar berjiwa besar. Sebab, peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu harus diakui sebagai bagian dari sejarah, dan kiranya tidak terulang lagi di masa mendatang. Namun setelah itu, bangsa juga harus mau membuka diri untuk rekonsiliasi agar dapat melangkah maju kedepan tanpa beban berkepanjangan.
“Ini saatnya pemerintah tuntaskan janjinya dalam Nawacita, agar tidak perlu lagi ada pihak yang membawa kasus-kasus serupa ke dunia internasional. Kita sebagai bangsa harus mampu menyelesaikan persoalan kita sendiri dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kebangsaan dan keadilan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: