Jakarta, Aktual.com — Jumlah Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta makin hari semakin berkurang, Humas Pengadilan Tipikor, Sutio Jumagi Akhirno mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki lima hakim ad hoc.

“Sekarang Pengadilan Tipikor mengalami suatu kendala dengan berkurangnya hakim ad hoc yang semulanya delapan, tiga sudh tidak diperpanjang, sekarang tinggal lima,” keluh Sutio, saat memimpin sidang kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Senin (5/10).

Padahal, dengan banyaknya kasus korupsi yang sekarang tengah ditangani, paling tidak Pengadilan Tipikor Jakarta harus memiliki 10 hakim. Dia pun berharap segara ada penambahan soal jumlah hakim itu. “Ya paling sedikit 10 lah, 12 gitu ya. Dengan banyaknya perkara seperti sekarang,” harap Sutio.

Bukan hanya masalah hakim, Pengadilan Tipikor juga terkendala mengenai jumlah ruang sidang. Dengan minimnya ruangan, sambung dia, sangat menggangu proses penanganan perkara.

“Belum lagi ruangan. Kita sering sidang dengan empat ruangan, itu sangat kurang sekali. Tapi nanti mudah-mudahhan kalau sudah pindah ke kantor baru di Bungur, mungkin lebih bisa lebih lancar lagi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby