Jakarta, Aktual.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding menilai pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Ketua DPR Ade Komarudin, sangat prematur sehingga sangat mungkin di-drop.

“Apa yang diadukan LAKP ke MKD merupakan tindakan prematur dari sisi pembuktian dan mengarah pada pembunuhan karakter,” katanya di Jakarta, Rabu (24/2).

Sudding menilai laporan itu sangat tidak berdasar karena seseorang naik pesawat jet lalu dilaporkan karena dinilai menerima gratifikasi, sedangkan itu bukan termasuk gratifikasi.

Selain itu, bukti yang diserahkan ke MKD berupa dua foto dari media sosial sifatnya lemah sehingga MKD tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

“Kalau pesawat jet itu milik yang bersangkutan atau pemiliknya sedang ada di dalamnya maka itu tidak masuk gratifikasi,” ujarnya.

Dia menduga pengaduan itu terkait dengan kontestasi menjelang Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi, atau kaitannya dengan posisi Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.

“Masyarakat seharusnya jangan mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti yang kuat karena bisa saja terlapor bisa melaporkan balik kepada penegak hukum,” katanya.

Menurut dia, kalau laporan itu prematur maka MKD bisa men-drop dan tidak diproses, sementara pihak terlapor ketika merasa dirugikan bisa melaporkan balik.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).

Aduan itu berkaitan dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah untuk keliling ke daerah.

Koordinator LAKP M. Adnan mengatakan aduan ini bermula dari beredarnya foto di media sosial, Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR fraksi Golkar di pesawat jet mewah.

“Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait,” ujar M. Adnan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).

Di foto tersebut ada Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang