SKK Migas

Jakarta, Aktual.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku telah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015.

Berdasarkan pembahasan tersebut, SKK Migas dan Kontraktor KKS menyampaikan bukti-bukti yang berkaitan dengan rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap keseluruhan nilai hasil pemeriksaan sebesar USD 1,17 miliar.

“Laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut menjadi sumber informasi penting bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk melakukan tindak lanjut dan melaporkan hasil atau bukti tindak lanjutnya ke BPK RI, baik bukti berupa koreksi penyesuaian perhitungan bagi hasil maupun bukti lainnya yang relevan,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher secara tertulis, Rabu (15/11).

Sebagaimana diketahui, BPK RI telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil tahun buku 2015 yang berisi hasil pemeriksaan sebesar USS 1,17 miliar.

“Dari pembahasan tersebut, telah dapat didokumentasikan bukti-bukti penyelesaian tindak lanjut atas nilai hasil pemeriksaan sebesar USD 842,47,” ujar Wisnu.

Terkait dengan sisa hasil pemeriksaan sebesar USD 325,67 juta, Wisnu mengatakan bahwa SKK Migas, Kontraktor KKS, dan BPK RI telah sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Pada prinsipnya, SKK Migas dan Kontraktor KKS satu posisi dengan BPK RI, yaitu menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas. Sisa temuan yang belum selesai akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.

 

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs