Jakarta, Aktual.co —Pengalihan arus lalu lintas di Ibu Kota DKI Jakarta saat malam pergantian tahun Rabu (31/12), sifatnya situasional.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto (RMB) mengatakan pengalihan arus akan diberlakukan apabila memang ada kepadatan jumlah kendaraan di jalan.
“Dilakukan tergantung situasi,” kata Restu di Jakarta, Senin (28/12).
Satu hal yang menjadi fokus perhatian di malam pergantian tahun, kata Restu, adalah soal tempat parkir kendaraan.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, malam pergantian tahun rawan lokasi parkir liar dadakan yang menyebabkan kemacetan.
“Itu menjadi fokus kita dan sudah disiapkan antisipasi pengaturannya,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















