Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyadari pentingnya mendorong kembali Pancasila untuk dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Upaya mendorong masyarakat untuk memahami dan mengamalkan Pancasila sebenarnya telah dilakukan pada saat sebelum reformasi melalui program Pedoman, Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).
Pada masa itu, upaya sosialisasi dilakukan melalui sistem pemberian materi secara berjenjang sejak masuk sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi.
Namun setelah pemerintahan Orde Baru berganti, sebagai salah satu konsekuensi reformasi, maka hampir semua kegiatan yang dinilai berkaitan dengan Orde Baru dihentikan, termasuk program penataran P4.
Kini saat arus informasi sedemikian bebas, termasuk dengan perkembangan teknologi penggunaan media sosial yang semakin luas, salah satu dampak negatif yang dirasakan adalah semakin mudahnya paham-paham radikal dan juga berbagai pemikiran diserap oleh masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh: