Ubed sendiri enggan menjelaskan secara rinci tentang hal di atas. Namun bila menilik tubuh Hanura, dua kubu yang berseteru ini merupakan kader-kader lama dan baru.
Sebagai informasi, di masa kepemimpinan OSO, Hanura mendapat tambahan tenaga dari DPD RI, yaitu sebanyak 27 senator yang melakukan bedol desa dengan memasuki partai tersebut pada Januari tahun silam. Salah satu nama yang tergabung dalam gelombang tersebut adalah mantan politisi Demokrat, I Gede Pasek yang terdaftar sebagai anggota DPD RI dari Bali.
Masuknya 27 anggota DPD RI ini sendiri hanya tiga bulan sebelum OSO terpilih sebagai Ketua DPD RI pada April 2017.
Jika dikaitkan dengan pendapat Ubed, sangat besar kemungkinan OSO tidak dapat menyatukan kedua kubu, yaitu kader lama dan kader baru yang berasal dari DPD RI.
Pada alasan selanjutnya, Ubed menyebut adanya faktor yang menjadikan OSO sebagai sosok berbahaya yang dapat mengganggu harmonisasi koalisi di dalam pemerintahan. Dalam kemungkinan ini, Ubed menyebut ada sesuatu hal yang membuat OSO dianggap telah mengganggu keberadaan pemerintah yang berkuasa.
“Sehingga pemerintah yang berkuasa berkepentingan untuk ‘mengamankan’ partai pendukungnya atau bahkan mengambil alih partai politik pendukungnya,” terang Ubed.
Sedangkan alasan terakhir, Ubed menyebut adanya kemungkinan OSO tidak menenuhi keinginan sebagian DPD Hanura terkait calon kepala daerah disejumlah daerah yang diputuskan secara sepihak atau secara otoriter oleh OSO.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby