Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersama stafnya Sunny Tanuwidjaja, tampil bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Ahok dan Sunny bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, dalam kasus suap terkait rancangan peraturan daerah (Raperda).

Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah merusak perjuangan reformasi 1998. Salah satu indikatornya adalah pelibatan aparat TNI dalam penggusuran yang dilakukan oleh Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kalau tidak dalam posisi penting, maka harus ada instruksi yang jelas dari Presiden. Ini pengkhiatan terhadap reformasi 98,” tegas Pengamat perkotaan Marco Kusamawijaya  dalam diskusi publik ‘Perilaku Politik Ahok Merugikan Jokowi?’ di Jakarta, Minggu (28/8).

Kemudian penggunaan hak diskresi oleh Ahok. Menurutnya, penggunaan diskresi itu sudah seharusnya ditiadakan. Jika ada kepala daerah dalam kebijakannya melanggar tata ruang misalnya, maka jalan keluarnya hanya satu yakni ditindak.

“Tindak, bukan hanya pengembangnya tapi juga pemerintah daerah. Undang-Undang Tata Ruang itu menghapus prinsip diskresi,” kata Marco.

Pencapaian perjuangan teman-teman 98, lanjut dia, juga menyangkut semangat anti KKN. Dalam kenyataannya, di DKI Gubernur petahana justru melibatkan kerabatnya dalam revitalisasi. Salah satunya dalam pembangunan taman ramah anak.

“Soal supremasi hukum, teman-teman yang menentang reklamasi sudah memegang keputusan pengadilan, tapi secara ekplisit itu tidak akan dilaksanakan. Kita berjuang lewat jalur hukum tapi dilecehkan,” beber Marco, masih soal hasil reformasi ’98.

“Apakah kita akan kembali ke Orde Baru, kebijakan-kebijakan di Jakarta sekarang merusak dari pencapaian 98. Soal ras dan agama juga, sekarang malah dimainkan, bukan hanya petahana yang bermain tapi yang lain juga,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: