Jakarta, Aktual.co — Andi Widjajanto yang merupakan eks Deputi Tim Transisi mencak-mencak terhadap beberapa pihak, termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Jokowi-JK. Putra dari Almarhum Theo Syafei ini,  menilai pihak atau media yang berspekulasi telah melanggar rahasia negara.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia Muzakir menyebut, sikap yang ditunjukan oleh Andi tidak pada tempatnya. Dia menganggap pempublikasian nama-nama calon menteri yang tersebar di publik itu merupakan ‘tulah’ dari yang dilakukan oleh Jokowi.
“Kalau memang mau menggunakan taktik yang benar, ya berikan nama-nama itu secara diam-diam. Ini kan karena sikap Jokowi yang terbuka kepada KPK. Tapi memang itu resiko bahwa lembaga KPK mempunyai teknik. Kenapa menyerahkan ke KPK,” kata Muzakir ketika dihubungi Aktual di Jakarta, Rabu (23/10).
Dia mengatakan, jika memang Jokowi tak mau mempublikasi sejumlah nama ke KPK, seharusnya dia tak melibatkan lagi KPK dalam seleksi calon menteri itu. Dia pun menganggap, apa yang dilakukan Jokowi ini terlalu memberi ruang, sehingga Andi Widjajanto tak perlu merasa gusar.
“Tapi kalau dia menyerahkan nama kepada KPK dengan open maka KPK bersikap open. Akibat dia open maka dia (KPK) open, atas dasar itu seharusnya tak boleh komplen. Dia (Andi) tidak pada tempatnya marah,” kata dia.
Sebelumnya Andi Widjajanto memberikan pernyataan keras atas menanggapi adanya penyebutan nama mantan Kepala Tim Transisi Rini Soemarno, yang disebut-sebut tak mendapat catatan hijau dalam nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.
Kata dia, siapapun yang menyebut catatan rapor merah dan kuning tersebut merupakan pelanggar rahasia negara. Dan siapapun yang menyebutkan itu bisa diproses pidana rahasia negara. Pria berkepala plontos itu juga menegaskan akan menelusuri sumber yang dikatakan dalam sebuah media berasal dari KPK atau PPATK. 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby