Sebelumnya, Bawaslu berjanji akan melakukan pengawasan melekat pada menteri yang mendaftar bakal caleg, yakni saat para menteri turun ke daerah pun, Bawaslu akan melakukan pengawasan.
Apabila ditemukan pelanggaran, terdapat sanksi administrasi dan pidana yang akan dikenakan sesuai kualitas pelanggaran dan pembuktiannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid