Pekanbaru, aktual.com – Pengamat hukum dari Universitas Riau, DR. Erdianto Effendi mengatakan, demo mahasiswa besar-besaran di seluruh Indonesia tidak bisa dianggap enteng, bahkan dalam sejarah Indonesia hal itu berhasil membuat sejarah.
“Sebab demo mahasiswa berbeda dengan demo kelompok masyarakat yang lain karena dianggap objektif dan nonpartisan dan mereka dianggap mewakili kepentingan publik dan diperjuangkan adalah nilai moral,” kata Erdianto di Pekanbaru, Rabu (25/9).
Tanggapan tersebut disampaikannya, terkait unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Jateng, sehari yang lalu, menuntut dilakukannya peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.
Menurut Erdianto, sulit untuk dikatakan sebagai gerakan yang dikomandoi orang atau pihak tertentu jika mereka mampu bertahan beberapa hari.
Tetapi pemerintah dilematis, katanya, jika bersikap membiarkan gelombang demo dapat membesar dan dapat melumpuhkan keadaan lalu lintas dan perekonomian sampai keamanan. Ironinya jika pemerintah bertindak keras, itu juga dapat menjadi pemantik gerakan yang lebih besar.
“Jika merespon tuntutan mahasiswa, sejauh ini Presiden sudah memutuskan pengesahan RUU KUHP. Namun Presiden belum bersikap soal UU KPK, ini akan terbaca oleh mahasiswa sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi yang menjadi spirit reformasi itu,” katanya.
Ia memandang justru persoalan bisa menjadi meluas tidak peduli lagi pada substansi, meskipun para pakar hukum pidana menjelaskan baiknya RUU KUHP, namun penjelasan itu sulit mengubah persepsi publik yang sudah telanjur punya opini sendiri.
Menghadapi opini publik, katanya menekankan, harus diambil sikap yang realistis dan jika perlu pemerintah harus mau mendengarkan tuntutan mahasiswa.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin