Jakarta, Aktual.com – Sejumlah aktivis pemerhati Pemilu mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk konsisten terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani partai politik, untuk tidak mencalonkan mantan narapidana koruptor sebagai caleg.
Berdasarkan data sementara yang dikeluarkan oleh Bawaslu, masih terdapat sejumlah nama mantan napi korupsi yang tetap dicalonkan oleh partai di tingkat DPRD provinsi, kabupaten/kota oleh semua partai politik kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tetap komitmen terhadap fakta integritas tersebut.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jerry Sumampouw menilai masih adanya mantan napi koruptor yang dicalonkan partai politik, menandakan partai politik tidak memiliki komitmen untuk mendukung tidak adanya mantan napi koruptor yang mencalonkan dari partainya.
Padahal sebelumnya, partai-partai tersebut telah menandatangani pakta integritas tersebut, sehingga hal tersebut hanya menjadi kesepakatan yang tidak memiliki fungsi apapun.
“Saya harap ke depannya yang begini-begini tidak perlu dilakukan lagi, karena hanya menghabiskan anggaran terutama terhadap partai politik nyatanya hal tersebut tidak pernah diikuti Parpol,” sebutnya dalam diskusi di Jakarta, Senin (30/3).
Dia juga berpendapat, keprihatinan Parpol terhadap hal tersebut tidak nampak, apalagi melakuknya komitmen secara sungguh-sungguh.
Maka itu, Jerry mendorong kepada Bawaslu agar tetap komitmen terhadap fakta Integritas yang telah dilakukannya terhadap partai untuk menggagas politisi bersih.
“Saya harap Bawaslu konsisten terhadap nilai-nilai yang di promosikan dan nilai- nilai yang telah dijalankan dalam membangun fakta integritas partai politik,” sebutnya.
Sikap Bawaslu sebaiknya, tidak hanya tertuang dalam fakta integritas, namun juga harus didukung dalam bentuk sikap.
Tidak hanya itu, dia juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak kendur untuk mencoret mantan napi koruptor, sebab masyarakat menginginkan parlemen yang baik.
Sementara itu, Pengamat Politik The Indonesian Institute Fadel Basrianto mengatakan, fenomena masih banyaknya partai politik yang tetap mencalonkan mantan napi koruptor, sehingga wajar jika publik hanya memiliki kepercayaan yang sedikit terhadap partai.
“Banyak survei yang menempatkan Parpol tidak mendapatkan kepercayaan publik,” katanya.
Kalau sampai kedepan KPU masih meloloskan mantan napi korupsi, maka publik akan semakin jengah dan tidak mempercayai Parpol, parlemen. Implikasi yang paling seriusnya adalah publik tidak akan percaya demokrasi karena partai merupakan bagian dari pilar demokrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan