Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota BPIP Romo Benny Susetyo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menindak tegas terhadap pelaku politisasi agama.

Hal tersebut menurutnya maraknya politisasi agama yang terjadi di masyarakat. Sehingga berdampak pada terjadinya perpecahan di masyarakat karena adanya sentimen agama.

“Menurut saya KPU dan Bawaslu harus keras. Tindak pihak-pihak yang menggunakan rumah ibadah sebagai alat politik,” ujarnya, Kamis (4/4).

Dikatakan Romo bahwa dalam hal ini ketegasan KPU dan Bawaslu berperan penting, karena dapat meminimalisir atau mengurangi politisasi agama di tengah masyarakat.

“Selama ini, KPU dan Bawaslu tidak tegas, maka kita akan menghancurkan masa depan kita yaitu sila ketiga persatuan,” paparnya.

Namun demikian, kata Romo bahwa benih-benih perpecahan dan pembelahan akibat politisasi agama sudah terlihat. Contohnya, antar pertemanan jadi konflik gara-gara agama digunakan sebagai alat politik. “Ini berbahaya. Jangan diberi ruang politisasi simbol agama,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: