Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) didesak untuk bersikap tegas dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan anggota Komisi VII DPR dari fraksi PPP Mustofa Assegaf kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Mulyadi, pada saat rapat kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Sudirman Said, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Pengamat Politik sekaligus Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (16/4). Menyusul diagendakanya sidang MKD terhadap kasus dugaan pemukulan tersebut hari ini.
“Kita mendorong agar dewan kehormatan sebagai penjaga etika dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas DPR RI, dengan bekerja secara serius dan tegas untuk mengatasi ini, agar kedepan tidak terulang lagi hal seperti ini (pemukulan), yang dapat memperburuk citra atau kesan etik terhadap parlemen,” ucapnya.
Ketika ditanyakan, dalam kadar kasus ini apakah MKD dapat mengenakan sanksi berat yakni pemecatan terhadap si pelaku pemukulan (Mustofa Assegaf)?. Zuhro mengatakan bahwa dewan kehormatan sudah punya Tugas pokok dan fungsinya jadi silahkan dibuka lagi, untuk kemudian melihat kadar sanksi yang harus dikenakan terkait aksi pemukulan tersebut.
“Dengan pelanggaran seperti ini sanksi apa yang harus diberikan, termasuk untuk memberikan efek jera, dimana berpolitik menggunakan etika bukan menggunakan fisik. Karena di DPR itu kan bukan ring tinju, bukan ring adu gulat, tapi adu argumen, dan untuk beragumen harus memahami substansi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















