Jakarta, Aktual.co — Chairman Management and Economy Develpoment Studies(MECODEStudies) Mangasa Sipahutar mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR-RI) harus memiliki komitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pasalnya, keadaan ekonomi domestik dan global saat ini tidak bisa diprediksi.
“Kalau tahun ini selesai, ya harus komit, kan ada prioritasnya. Karena keadaan ekonomi saat ini tidak bisa diduga, unpredictable,” ujar Mangasa saat dihubungi Aktual.co, Jumat (3/4).
Lebih lanjut dikatakan kandidat Doktor IPB, Indonesia saat ini memerlukan kekuatan dan kebijakan yang sesuai dengan kondisi internal, bukan hanya konidi eksternal. Menurutnya, selama ini sedikit ‘guncangan’ yang ada akan berpengaruh pada Indonesia.
“Kita kan ngga tau apa yang akan dilakukan Bank Sentral AS, jangan selama ini fundamentalnya saja. Namanya negara kecil dalam perekonomian, situasi seperti ini, guncangan seperti apapun akan berpengaruh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang mencapi level tertingginya diindikasikan bahwa Indonesia kembali mengalami krisis ekonomi. Meskipun pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa depresiasi Rupiah kali ini berbeda dengan krisis moneter saat itu, namun sejumlah pihak nampaknya masih diselimuti kekhawatiran akan hal tersebut.
Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dinilai sebagai salah satu cara penghilang kekhawatiran adanya krisis ekonomi di masyarakat. Dengan adanya UU JPSK, stabilitas sistem keuangan akan lebih terjamin, pasalnya UU JPSK sendiri memiliki payung hukum dan antisipasi yang kuat bila krisis ekonomi terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid