Jakarta, Aktual.co — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia meminta  penjelasan DPRD Provinsi DKI Jakarta, untuk segera memberikan klarifikasi terhadap rekomendasi panitia Hak Angket yang tidak jelas.
“Harus ada klarifikasi dulu ke publik temuan yang tegas seperti apa pelanggaran yang dilakukan Ahok,” kata Syamsuddin Alimsyah, Direktur KOPEL Indonesia kepada wartawan (10/4).
Lebih lanjut Syamsuddin menyebutkan, dari hasil penyelidikan panitia angket menemukan pelanggaran UU yang dilakukan Gubernur Provinsi DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
Selain itu, kata Syamsuddin dalam laporan panitia hak angket yang disampaikan melalui forum rapat paripurna pada tanggal 6 April 2015 yang lalu, menyatakan Ahok melanggar etika dan norma sebagai pejabat publik. Sedangkan rekomendasi panitia Hak Angket hanya menyerahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. 
“Hasil paripurna kemarin itu tidak jelas dan banci. Menyatakan bersalah tapi menyerahkan ke pimpinan. Tapi tidak ada kejelasan pimpinan akan berbuat apa?,” ungkap Syam.
Seharusnya kalau disepakati Ahok terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ada sanksi yang tegas yang tertuang dalam rekomendasi. Misalnya menyerahkan ke lembaga penegak hukum sesuai pasal 85 ayat (4) UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah. 
“Bukannya malah pimpinan atas nama DPRD menyerahkan atau melaporkan ke lembaga penegak hukum sesuai keputusan paripurna beberapa waktu yang lalu,” kata Syam.
Lebih lanjut Syamsuddin menambahkan bahwa rekomendasi angket membuat publik semakin menjadi curiga kalau selama ini Hak Angket memang tidak serius, karena memang materi angketnya sendiri tidak serius.
“Kok aneh jumlah rapatnya hanya 9 kali, dan lebih parahnya lagi karena tidak menghadirkan Ahok sebagai pihak terperiksa,” beber Syam.
Selain itu Syam juga mengatakan, publik melalui Hak Angket ini berhak tahu secara substansi pembeda apakah antara dokumen APBD yang disetujui DPRD dalam paripurna, dengan yang dipalsukan Ahok. 
“Meskipun harus ditegaskan, apapun alasannya  perbuatan pemalsuan itu tetap sangat fatal akibatnya, sehingga semua ini butuh klarifikasi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid