‘Pengamat: Hak Prerogatif Adalah Hak Sosial Politik Rakyat Yang Diberikan Kepada Presiden’
Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik Adhie Massardi, menegaskan bahwa ada hal yang harus menjadi perhatian presiden dalam proses memilih calon pembantunya, khususnya sejumlah menteri yang akan ditempatkan pada posisi bidang hukum dan ekonomi.
Adhie mengatakan, tidak mempersoalkan jika ada menteri yang memang dipilih berdasarkan negosiasi secara politik. Namun, ia menekankan khusus dalam dua bidang tersebut presiden harus mempertimbangkan dan dapat menyerap aspirasi rakyat.
“Presiden itu yang harus dipegang ekonomi dan hukum, dua itu aja, yang lain sih ngga ada masalah, ngga penting-penting juga,” kata Adhie dalam agenda diskusi publik bertema ” Peluang Reshufle Di Ujung Pemerintahan” di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Menurutnya, ekonomi dan hukum sangat berpengaruh dalam perjalanan pada sebuah bangsa. Penegakan hukum yang dianggap masih tajam kebawah dan tumpul keatas, stagnasi ekonomi dan anjloknya daya beli masyarakat saat ini adalah akibat dari pemimpinnya yang memilih calon menterinya secara serampangan.
“Jadi menurut saya hak prerogatif itu harus diingatkan lagi menjadi cara kita melihatnya hak prerogatif hak sosial politik rakyat yang diberikan kepada presiden, jadi bukan hak individual,” ujarnya
“Jadi tidak berarti hak prerogatif itu hak suka-suka presiden, ada pertimbangan-pertimbangan sosialnya kepentingan politiknya dan yang paling penting adalah ada pertimbangan misinya,” katanya.
Berikut cuplikannya:
Reporter: Warnoto