Jakarta, Aktual.com – Kegaduhan soal dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2014 silam, tak juga surut hingga kini.
Menurut pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono, perlu kiranya pemerintah pusat untuk kembali turun tangan untuk menetralisir kasus tersebut.
“Arahnya kini menjadi opini publik dan kemana-mana, karena telah menjadi isu nasional. Sepantasnya presiden turun tangan, seperti polemik reklamasi,” ujarnya kepada Aktual.com, Rabu (20/4).
Kata Yusuf, setidaknya peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberi arahan kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kepatuhan konstitusi bagi pada penyelenggara, khususnya tentang perdebatan Perpres 71/2012 dan Perpres 40/2014.
“Mungkin presiden bisa mengerahkan para menterinya yang terkait, seperti penyelesaian polemik reklamasi kemarin,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Baginya, hal tersebut penting dilakukan, agar kasus itu menjadi bola liar dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Serta tak menjadi preseden buruk bagi daerah lain dikemudian hari,” pungkas Yusuf.
Artikel ini ditulis oleh: