Jakarta, Aktual.com- Pengamat Energi Puskepi, Sofyano Zakaria menilai, urusan penyedian stock BBM nasional baik berupa crude oil dan BBM , menjadi tanggung jawab pemerintah. Selama ini, urusan stock BBM dibebankan pada perusahaan negara seperti Pertamina.
Saat harga minyak dunia turun, tapi harga BBM di Indonesia tidak berubah, disitulah salah satu kekurangan saat mempercayakan penyediaan stock BBM kepada perusahaan.
“Negara yang harus menyiapkan anggaran untuk membeli minyak dan kemudian barulah “menjualnya” ke badan usaha. Dengan demikian dan dengan kemampuan keuangan yg ada pada Pemerintah, dapat dibeli crude atau bbm dalam jumlah besar yang menjadi kunci ketahanan enerji bagi bangsa ini,” kata Sofyano, Minggu (2/8).
Keterbatasan dana, depo stock yang terbatas, serta proses pembelian BBM yang memakan waktu lama, menjadi kendala perusahaan seperti Pertamina untuk mengikuti harga BBM sesuai dengan harga minyak dunia.
“Sebagaimana pembelian produk lain yang nilainya sangat besar, untuk membeli minyak harus pula melalui proses tender dan pengikatan perjanjian yang setidaknya butuh waktu sekitar 10 hari,” ungkapnya.
Karenanya, ketika minyak yang dibeli pada saat harga turun itu, karena proses tersebut, maka bbm akan sampai ditangan konsumen paling tidak memakan waktu antara 1bulan sampai dengan 1,5 bulan.
“Dan pada saat BBM tersebut masuk ke tangki kendaraan konsumen, sering terjadi harga minyak sudah berubah, naik kembali atau turun lagi. Dan ketika turun lagi, namun “Pemerintah” tetap menjual dengan harga sesuai harga pembelian sebelumnya dengan tidak menurunkan kembali harga Jual,” bebernya.
Artikel ini ditulis oleh: