“Dengan masih meruahnya produksi gas Indonesia, tidak saja anomaly, tetapi juga pamaly bagi Indonesia untuk melakukan impor gas dari Singapura, negara yang tidak memiliki sumber gas sama sekali,” tutur dia.

Kemudian merespon bantahan Menteri ESDM, Ignasius Jonan yang menyatakan bahwa penandatanganan Heads Of Agreement (HOA) antara PLN dengan Offshore and Marine dan Pavilion Gas bukanlah kotrak impor LNG, tetapi sekedar sewa tangker mini LNG, yang akan mendistribusikan gas produksi Indonesia ke pembangkit listrik PLN di beberapa wilayah Indonesia, harusnya menurut dia, Pemerintah memacuh infrastruktur gas dalam negeri bukan malah mengambil kebijaka yang tidak memandang kepentingan jangka panjang.

“Jonan mengibaratkan bahwa Indonesia memiliki sawah yang menghasilkan gabah dalam jumlah besar, tetapi tidak memiliki kecukupan alat trasnpotasi, sehingga perlu menyewa kendaraan untuk mendistribusikan gabah yang dihasilkan di sawah Indonesia, bukan gabah dari Singapora, ke berbagai daerah. Harusnya pemerintah terpacuh membangun infrastruktur agar industri gas nasional dapat berkelanjutan dan semakin efisien,” pungkas dia.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid