“Ya bisa saja, karena kita kan kita mengetahui bahwa KPK sudah tidak steril dari kepentingan,” lanjutnya.
Kasus e-KTP ini sendiri memang disinyalir sebagai alat politis bagi kepentingan tertentu. Hal ini dikarenakan mencuatnya kasus e-KTP di tengah beberapa kasus besar yang justru proses kelanjutannya jalan di tempat, seperti Pelindo, Sumber Waras dan Century.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby