Hal itu nampaknya memang terjadi sehingga tuntutan buruh atas kehidupannya yang belum sejahtera menjadi perjuangan kelompok buruh.

“Nampaknya wajar bila hak belum terpenuhi, sementara kewajiban terus bertambah. Maka ketimpangan itu akan mendatangkan ketertindasan,” ujarnya.

Melihat situasi seperti itu, kata dia, pemerintah harus memainkan peran yang seimbang baik bagi perusahaan maupun bagi pekerjanya. Pemerintah harus melindungi dan membela hak-hak buruh sehingga dapat memberikan jaminan ketenangan bagi buruh untuk kesejahteraan hidupnya.

“Jangan sampai ketidaksejahteraan buruh akan menimbulkan gejolak sosial dan harga politik yang tinggi sehingga pada akhirnya harus dibayar oleh seluruh komponen bangsa,” ucapnya.

Meski demikian, pemerintah bukan hanya sebagai pemain tunggal. Pemeran utama dalam kesejahteraan buruh justru ada pada perusahaan atau majikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara