Jakarta, Aktual.co — Perlunya audit mendasar untuk regulator penerbangan agar tidak terjadi permasalahan dan kesemrawutan lagi dalam penerbangan Indonesia.
Demikian disampaikan Samudra Sukardi Pengamat Penerbangan dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).
“Kita telah diaudit oleh ICAO dan hasilnya kita kategori 2,” ungkapnya.
Jadi, sambung dia, kalau regulatornya semrawut, maka maskapainya juga semrawut, dengan demikian dilakukan pembenahan mendasar untuk dapat masuk ke kategori 1.
“Saya melihat inspektorat di Kemenhub ini lambat melakukan audit sejak 10 tahun lalu,” demikian Samudra.

Artikel ini ditulis oleh: