Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mendesak partai politik untuk mengubah sudut pandangnya terkait posisi pemilih dalam sebuah pesta demokrasi.
Menurutnya, pemilih bukanlah sebuah obyek belaka, melainkan harus dipandang sebagai subyek politik. Pemilu disebut Titi merupakan panggung masyarakat untuk melakukan aktualisasi kedaulatan rakyat.
“Jangan posisikan pemilih sebagai obyek, jadikan subyek Pemilu,” katanya dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/5).
Karena posisinya sebagai subyek, Titi pun menambahkan jika hal ini menuntut parpol untuk melakukan pendekatan yang interaktif kepada rakyat.
“Dan juga jangan membangun komunikasi yang monologis, harus dialogis,” tegasnya.
Titi beranggapan, tingginya ambang batas parlemen tidak dapat jadi alasan bagi parpol untuk memprioritaskan politik transaksional dan lantas mengesampingkan pemilih begitu saja.
Rakyat, jelasnya, bukanlah sebuah obyek dagang yang dapat dengan sejumlah nominal uang.
“(Pemilu) Jangan menjadi ruang untuk berkompetisi yang tidak sehat (karena tingginya ambang batas parlemen),” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, besaran ambang batas parlemen adalah 4%.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan