Jakarta, Aktual.com – Pada tahun 2017 merupakan salah satu tahun bersejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Sebanyak 101 daerah pada tahun ini menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk DKI Jakarta.
Meski hanya terjadi di tingkat provinsi, efeknya sangat besar hingga seantero negeri lantaran magnet Jakarta menjadi pusat perhatian publik.
Masih teringat jelas betapa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut mampu mengubah konstelasi politik Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seorang calon petahana yang sedari awal tampak mustahil terkalahkan karena tingginya elektabiltas dan kekuatan dukungan politik partai-partai besar. Namun, karena kesalahannya sendiri, kemudian dipolitisasi sedemikian rupa, mampu tumbang tanpa diduga-duga.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi perjalanan demokrasi di Tanah Air, tidak hanya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga bagi partai politik, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta anggota masyarakat lainnya.
Semestinya pemilu menjadi ajang pesta demokrasi yang menggembirakan, bukan ajang mempertebal perbedaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid