Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus laksanakan hukuman mati jika memang ingin menjunjung tinggi kedaulatan hukum negara. Pasalnya, Presiden tengah menunda hukuman mati duo “Bali Nine” karena adanya ancaman pembocoran sadapan yang dilakukan pemerintah Australia mengenai kecurangan pilpres lalu.
“Mestinya kalau memang pak Jokowi menjunjung tinggi kedaulatan negara ya laksanakan saja,” ujar Pengamat Politik Idil Akbar kepada Aktual.co, Senin (9/3).
Menurutnya, Presiden harus konsisten untuk menghormati konstitusi dan kedaulatan hukum Indonesia.
“Dari awal kan Pak Jokowi sudah menyatakan bahwa akan hormati kedaulatan hukum Indonesia, dan apapun yang dilakukan sesuai dengan konstitusi, saya kira konsisten aja dengan itu,” tutupnya.
Seperti diketahui, bocoran dokumen rahasia milik bekas kontraktor NSA Edward Snowden tentang ulah mata-mata Australia itu sebelumnya diterbitkan di Selandia Baru. 
Menurut dokumen rahasia Snowden, Badan Spionase Elektronik Australia yakni Australian Signals Directorate (ASD) telah bekerjasama dengan Biro Keamanan dan Komunikasi Selandia Baru (GCSB) untuk menyadap jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia dan Pasifik Selatan.
Selandia Baru dan Australia, menurut dokumen tersebut, menyadap satelit komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut. 
Mereka berbagi data panggilan telepon, email, pesan media sosial dan metadata. Data-data sadapan itu lantas dibagi bersama jaringan ‘Five Eyes’ atau jaringan spionase ‘Lima Mata’.

Artikel ini ditulis oleh: