Jakarta, aktual.com – Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen, menilai sampai saat ini Mahkamah Agung (MA) tampak konsisten dalam melakukan pembenahan internal kelembagaan.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan MA pasca OTT oleh KPK telah menunjukkan semangat bersama perbaikan organisasi serta sistem dunia peradilan.
“Antara lain tercermin dari ditolaknya gugatan praperadilan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh,” kata Ralian, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Menurut aktifis 1998 itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa saja membuat putusan berbeda dari yang seharusnya, yakni mengabulkan gugatan Gazalba.
Putusan semacam itu amat mungkin terjadi bila hakim yang yang mengadili perkara lebih mengedepankan solidaritas korps sesama profesi hakim.
“Paranoid solidarity (solidaritas kalap) itu bisa muncul ya, apalagi yang diadili ini terkait dengan penanganan perkara oleh lembaga lain yang dianggap menjatuhkan marwah peradilan,” ujar nya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin