Jakarta, Aktual.co — Pertemuan Antara Samad dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melanggar etika dan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubaidillah Badrun mengatakan pertemuan Samad dan beberapa petinggi PDIP tidak dibenarkan jika kepentingannya adalah kepentingan transaksi politik.
“Kalau misalnya Abraham samad ketemu dengan elite politik, kepentingannya adalah untuk kepentingan pemberantasan korupsi itu bisa dibenarkan, tapi kalau kepentingannya adalah transaksi politik itu melanggar etika dan undang-undang,” jelas Ubaidillah saat dihubungi Aktual.co, Jumat (30/1).
Menurutnya, ketika pertemuan Abraham Samad dengan elite politik itu ada kepentingan transaksi politik misalnya untuk menjadi wakil presiden dan yang lain, maka akan melanggar etika dan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tidak boleh KPK berpolitik”, katanya.
Seperti diketahui, Polemik yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terkait sejumlah pertemuannya dengan elit politik PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon wakil presiden ketika itu terus menuai persepsi publik.
Setelah Plt Sekejen PDIP, Hasto Kristiyanto yang membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan Abraham Samad di Capital Residences Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Pasalnya, pertemuan itu pun diperkuat, oleh pemilik unit Capital Rersidence SCBD, Supriansyah.
Pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan dikediamannya itu. Dalam pertemuan itu, dia melihat ada nama Hasto dan Tjahjo Kumolo.
Artikel ini ditulis oleh: