Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, dalam penyelesaian kasus mega korupsi E-KTP. Pasalnya, KPK terkesan bekerja sesuai opini publik.

Bahkan, Pangi menilai penanganan kasus E-KTP merupakan pesanan penguasa. Maka itu, KPK getol sekali menggeber kasus yang disebut-sebut melibatkan orang penting negeri ini.

Padahal, kata Pangi, banyak kasus besar yang di hold KPK. Salah satunya, kasus reklamasi yang tersisih akibat adanya kasus e-KTP.

“Ya bisa saja (pesanan penguasa). Memang porsi reklamasi begitu ada E-KTP dilupakan. Orang yang menyorot reklamasi jadi menguap. Sumber waras juga letupan nya enggak kuat setelah E-KTP. Karena kan panjang dan lumayan untuk digoreng. Yang lain ya masuk angin semua,” ujar Pangi di Jakarta, Senin (10/4).

“Kalau enggak ada E-KTP yang akan dibahas ya reklamasi dan sumber waras,” tambahnya.

Dalam komunikasi politik, Menurut Pangi, apa yang dilakukan KPK itu efektif menyedot perhatian masyarakat. Karenanya, Dia bekerja berdasarkan isu atau pesanan.

“Kemudian mereka akan membuat isu baru sehingga memantik pengalihan isu tadi. Memang ada bekerja berdasarkan isu baru,” katanya.

Sementara, kasus reklamasi yang belakangan kembali berkembang pasca putusan PTUN pun tak disentuh lembaga antirasuah itu.

“Ya tetep aja E-KTP yang booming. Dia (KPK) ngotot E-KTP. Ada apa kan ? ada maunya. Ini membuat isu baru orang akan kerja dengan isu itu. Dengan agenda masing-masing. Maka isu lama menguap,” jelas Pangi.

Kasus reklamasi pun menggantung hingga 19 April 2017. Yakni, menunggu gelaran Pilkada DKI Jakarta untuk mengkondusifkan calon gubernur yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Setelah 19 April dibahas lagi ya udah enggak masalah. Gubernur udah kepilih. Mau ngapain lagi ? Kaset rusak lagu lama. Dia udah jadi gubernur,” tukasnya.

“Kan harusnya sebelum 19 ini agak bising gitu loh. Memekakkan dan mengganggu agenda itu reklamasi. Nah siapa yang munculkan isu itu (E-KTP) kan,” sambungnya.

Situasi tersebut, tambah Pangi, semakin menguatkan bahwa E-KTP merupakan agenda penguasa yang dititipkan ke KPK. Pasalnya, harusnya lembaga pimpinan Agus Raharjo itu fokus menguak tabir reklamasi bukan kasus usang seperti E-KTP.

“Itu apakah bukan agenda rezim? Harusnya kan udah engga ada. Tiba-tiba muncul dan booming,” cetusnya.

Karena itu, Pangi menyebut bahwa KPK gagap dalam mengentaskan sebuah kasus korupsi besar. “Bukan lambat lagi. Gagap juga ! Gagap. Dan mereka itu enggak pernah tuntas selesaikan satu kasus,” pungkasnya. (Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: