Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang terjadi di Wisma Kosgoro Thamrin Jakarta Pusat seakan menjadi bukti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengawasi sistem standar gedung.
Hal itu seperti disampaikan Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna.
“Gedung (harus) membangun sistem perangkat pencegahan kebakaran dini sejak awal. Apakah ada sistem hydrant,sprinkler dll,” kata Yayat, Selasa (10/3).
Selain itu, berdasarkan pengakuan dari Dinas Pemadam Kebakaran, masih banyak gedung-gedung di Jakarta yang standar keamanan dan proteksi kebakarannya lemah. Hal itu menimbulkan tanya, kenapa izin tetap diberikan?
“Sekarang harus jelaskan izin yang lebih ketat terkait keselamatan dan fungsi bangunan,” ungkapnya.
Audit terhadap gedung-gedung tinggi di Jakarta, kata Yayat, menjadi penting pasca kebakaran di Wisma Kosgoro kemarin.”Apakah mempunyai sistem perangkat pencegahan yang mandiri atau tidak,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid