Robert Endi Jaweng

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng menyebut, besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) setiap tahunnya ternyata tak mampu mengatasi kemiskinan dan kesenjangan di perdesaan.

Bahkan ketimpangan dan kesenjangan itu, kata dia, tak jauh beda dengan zaman Orde Baru. Pasalnya, pemerintah sendiri tak mampu menyinergikan antara dana desa dan sektor pertanian.

“Kalau kita lihat ketimpangan, ternyata masih sama dengan pemerintahan Orba. Apalagi ketimpangan antar desa di kabupaten juga sama masih tinggi dan kemiskinan juga paling banyak di desa,” kata dia, di Jakarta, ditulis Jumat (4/8).

Mestinya, kata dia, dana desa itu bisa mengurangi ketimpangan dan kemiskinan di desa. Sehingga fokusnya seharusnya ke pembangunan manusianya, bukan semata pembangunan infrastruktur.

“Yaitu manusia yang berkualitas dan manusia yang punya mental wirausaha. Itulah manusia-manusia yang tangguh yang kemudian bisa mengembangkan ekonomi. Karena selama ini program dana desa juga tak mampu menyelaraskan dengan sumber utama masyarakat desa yakni sektor pertanian,” terang di.

Salah satu indikator yang jelas adalah Nilai Tukar Petani (NTP) yang sejauh ini tidak menyejahterakan petani. Jadi dana desanya jalan sendiri sedang NTP-nya petani terus menurun. Bahkan integrasi antar sektor dengan program pemerintah juga menjadi tantangan pemerintah.

“Kalau pemerintah mengatakan bahwa kemiskinan berkurang. Tapi kalau berdasar data saya, justru di tahun 2016 lalu, tingkat kemiskinan di desa malah meningkat tadinya 13,7 persen sekarang 13,9 persen. Peningkatan 0,2 persen itu besar,” ujar dia.

Artinya dengan kemiskinan yang semakin banyak di desa, sementara di kabupaten atau kota itu semakin menurun tingkat kemiskinannya. Dengan begitu bisa disebut kebijakan dana desa itu tidak efektif.

“Karena data yang saya olah dari BPS (Badan Pusat Statistik), justru kemsikinan di desa semakin banyak. Dan 62 persen penduduk miskin di Indonesia itu ada di desa, mereka terkait dengan pertanian dan ekonomi desa. Makanya, integrasi dana desa dan pertanian itu menjadi kata kunci yang penting,” kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo mengklaim selama ini, dana desa telah menurunkan gini rasio (ketimpangan) di desa sampai 0,23%, menurunkan kemiskinan sebanyak 0,31%, berkontribusi ke pertumbuhan ekonomi sebanyak 0,41%, dan share ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebanyak 0,28%.

Dana desa dalam APBN Perubahan 2017 tercatat sebesar Rp60 triliun. Angka itu meningkat tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28 persen dari dana desa 2016 senilai Rp 49,96 triliun.

 

Pewarta : Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs