Jakarta, Aktual.co —Pakar Transportasi Iskandar Abubakar mengatakan hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, dan penegakan hukum akan menurunkan angka kecelakaan.
“Jumlah kecelakaan di DKI Jakarta tahun 2013 sebanyak 6.360 kasus dan menelan korban jiwa 668 orang. Korban luka berat sebanyak 2.871, luka ringan 4.539 orang serta kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 10.058 dengan jumlah kerugian sekitar Rp25 miliar,” kata Iskandar Abubakar pada diskusi publik “Jakarta untuk keselamatan di jalan dan penegakan hukumnya” di Jakarta, Kamis (30/10)
Abubakar menambahkan dari data Polda Metro Jaya kecelakaan sepeda motor sebanyak 62 persen, mobil pribadi 18 persen, mobil barang 11 persen, angkutan umum delapan persen dan sisanya satu persen oleh sepeda angin.
Sementara berdasarkan jam rawan kecelakaan di Jakarta hampir menyebar merata, namun di jam 24.00 hingga 03.00 pada saat ruas jalan sepi angka kecelakaan mencapai 10 persen sehingga harus berhati-hati saat berkendara, kata dia.
“Sepeda motor paling rawan mengalami kecelakaan karena tidak memiliki kabin dan labil. Dan ketika terjadi tabrakan bisa saja terpental dan menjadi korban,” katanya.
Menurut magister bidang transportasi dari Imperial College of Science and Technology London ini, penggunaan helm ketika berkendara serta mengurangi kecepatan kendaraan dapat meminimalisasi korban kecelakaan hingga 40 persen.
Dia menambahkan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas diperlukan beberapa pendekatan yaitu manajemen (organisasi, penyuluhan kepada masyarakat, manajemen keselamatan, pengawasan, serta etika), dan sumberdaya (tenaga ahli, komunikasi media, promosi serta peran serta masyarakat).
Lainnya, pemanfaatan teknologi (analisis kecelakaan, perencanaan, kendaraan, sistem komunikasi dan informasi, electronic enforcement serta kendaraan darurat), penegakan perilaku mengemudi yang membahayakan keselamatan, pemakai narkoba, serta pelanggaran terhadap lampu dan rambu lalu lintas.
“Penggunaan elektronic enforcement atau semacam alat yang mampu mendeteksi pelanggaran semisal mengendarai kendaraan melebihi kecepatan maksimum atau kendaraan melebihi beban dapat menjadi solusi yang dapat memudahkan kinerja polisi. Persoalannya adalah jumlah personil yang terbatas dan rentan polusi udara,” harap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid