Monitor penunjuk tarif bunga deposito yang dipajang di salah satu sudut Kantor BNI Pusat, Jakarta, Senin (26/7). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI (BI Rate) sebesar 6,5 persen, hal tersebut berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Yogyakarta, Aktual.com – Pengamat Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Edy Suandi Hamid, berharap rencana Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan tidak terburu-buru dengan didahului kalkulasi yang mendetail.

“Harus dikalkulasi betul secara teliti jangan sampai kenaikan suku bunga itu justru menjadi kontraproduktif untuk perekonomian nasional,” kata Edy di Yogyakarta, Sabtu (23/6).

Edy menilai rencana Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sudah tepat. Hal itu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional merespons kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The FED) yang telah menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen dari sebelumnya 1,75 persen.

“Kalau kita tidak ikut menaikkan (suku bunga) bisa terjadi ‘capital out flow’ (aliran modal ke luar) sehingga investasi kita menurun dan pertumbuhan ekonomi kita juga melambat,” kata dia.

Namun demikian, Edy mengatakan pola kenaikan suku bunga di Indonesia tidak perlu sama atau linier dengan pola kenaikan suku bunga yang dilakukan The FED.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid