Banda Aceh, Aktual.com – Pengamat Politik dan Antropolog Universitas Malikul Saleh Lhokseumawe Teuku Kemal Pasya menilai diusia ke-14 tahun perdamaian Aceh namun kesejahteraan belum kunjung terwujud di provinsi paling barat Indonesia.

“Patut kita syukuri sudah 14 tahun perdamaian di Aceh, tapi belum mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Teuku Kemal Pasya ketika dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (16/8).

Pernyataan ini disampaikannya saat dimintai tanggapannya terkait peringatan 14 tahun perdamaian Aceh antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada, 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang lahir pasca perdamaian memberikan ruang yang besar untuk pengelolaan pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“UUPA itu produk politik dan banyak kekhususan diberikan untuk Aceh, tapi regulasinya belum cukup maksimal untuk peningkatan sosial maupun kesejahteraan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: