Jakarta, Aktual.com — Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia Danny Darussalam menegaskan efek dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty harus dilihat secara jangka panjang.
“Tax amnesty ini harusnya dilihat secara jangka panjang tidak dilihat dalam jangka pendek,” kata Darusalam di kawasan Semanggi Jakarta, Rabu (18/11).
Efek jangka panjang yang menentukan keberhasilan dari kebijakan tax amnesty tersebut, lanjut dia, adalah kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri bukan peningkatan kuantitas penerimaan pajak saat diberlakukannya pengampunan pajak.
“Menurut saya jangan dikaitkan dengan penerimaan jangka pendek, kalaupun ada penerimaan itu adalah konsekuensi logis dari adanya uang tebusan dalam kebijakan itu,” katanya.
Menurutnya pemerintah memiliki alasan kuat untuk melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty yaitu, kepatuhan wajib pajak di Tanah Air terus merosot setiap tahun.
Menurut data yang dimilikinya pada 2010 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan terus menurun dimana hanya dilakukan 53 persen wajib pajak pada 2011, 41 persen di tahun 2012, dan 37 persen dalam kurun waktu 2013.
“Alasan lainnya dari tax amnesty ini kan repatriasi dana yang di Luar Negeri masuk dan data dalam sistem administrasi pajak juga baik sehingga Ditjen Pajak dapat mengawasi wajib pajak agar terus patuh dan pendapatan pajak tidak terus merosot,” tuturnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Mekar Satria Utama mengakui, tujuan jangka pendek tax amnesty memang untuk mengamankan penerimaan negara.
“Makanya, tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp60 triliun dari tax amnesty,” katanya.
Dalam data yang dimilikinya, kepatuhan wajib pajak memang memiliki tren menurun dimana jumlah pembayar pajak perorangan hanya sebanyak 900 ribu orang dan badan sekitar 500 ribu.
“Tax amnesty hanya sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebelum era keterbukaan administrasi perbankan di dunia akan dilakukan pada 2017 mendatang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka