Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Bukit Tambunan atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dugaan suap interpelasi yang juga melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara.
Pengamat Politik Anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan sejauh ini proses penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus tersebut dinilai sudah lengkap sehingga lembaga antirasuah ini tidak perlu menunda untuk menahan Bukit Tambunan.
Sebagai informasi, meski sudah sering diperiksa KPK, sampai saat ini Bukit Tambunan sendiri belum ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah ada laporan, bukti dan saksi. Semua sudah lengkap. Sehingga, menurut saya tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda-nunda kasus yang sedang ditunggu masyarakat Sumatera Utara ini,” tegas Uchok dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada Aktual, Rabu (1/11).
Menurut Uchok, KPK harus mengusut secara tuntas permasalahan ini dan memproses hukum semua pihak yang terkait dengan kasus ini, baik itu pemberi ataupun penerima suap.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid