Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara terpisah meminta agar KPU harus memberikan jaminan atas ketersediaan logistik Pemilu di wilayah itu.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilu, harus menjamin agar logistik tidak kurang pada hari “H” pemungutan suara 17 April 2019,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna.

Menurut dia, sesuai dengan PKPU, seluruh logistik harus tiba di tempat pemungutan suara (TPS), sehari sebelum pungut hitung sehingga waktu efektif saat ini tinggal empat hari lagi.

Bawaslu berharap, dalam sisa waktu ini, KPU bisa memenuhi kekurangan logistik Pemilu.

Artikel ini ditulis oleh: