Jakarta, Aktual.com — Hingga sampai saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, bukti dan keterangan saksi sudah dipegang KPK dalam menelusuri kasus tersebut dianggap sudan cukup.
Direktur Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, meski berkas atau barang-bukti yang dimiliki terus diteliti, bukti penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sudah jelas.
“Mau dibolak-balikan dari manapun, penyimpangannya banyak sekali. KPK harus memberikan ketegasan, bahwa publik sampai saat ini menginginkan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Uchok ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (20/4).
Pimpinan KPK, lanjut Uchok, seharusnya tak mengulur-ngulur waktu sehingga berdampak kepada penghilangan bukti-bukti lainnya.
“Jangan menanti atau menghindari kasus ini naik ke penyelidikan. Kalau lamban, takut (penghilangan alat bukti lain), sehingga berakibat mandek dalam penanganannya,” kata dia.
Penyimpangan kasus tersebut, kata dia sangat nyata yakni Hak Guna Bangunan yang ada. Pemprov, seharusnya teliti sistem kontrak yang dilakukan antara DKI dan RS Sumber Warasnya.
Terlebih, pembelian tidak semestinya dilakukan bila melihat HGB sendiri akan habis ditahun 2018 nanti. Pemprov, kata dia tidak perlu capek-capek membeli lahan karena 2018 nanti, bangunan itu akan milik pemprov.
Oleh sebab itu, menurut Ucok hal itu bisa dijadikan dasar adanya niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras.
“Mereka kan buru-buru membeli, tanpa perencanaan, tanpa pertimbangan matang. Ada apa?,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby