Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan yang sekarang “memegang realitas kekuasaan” di Istana, karena memiliki peran dan kewenangan yang kuat atau ‘powerful”.
Demikian disampaikan Pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, Jum’at (17/4).
Kewenangan itu, kata Igor, mulai dari soal komunikasi politik, pengawasan, sampai evaluasi rutin program kementerian kabinet kerja Presiden Jokowi.
“Otoritas Luhut bisa ‘melebihi’ kekuasaan Wakil Presiden (Jusuf Kalla) dan para menteri koordinator. Posisi Kastaf Kepresidenan bisa memegang ‘the power behind the throne’,” ungkap Direktur SPIN (Survey & Polling Indonesia) ini.
Bukan itu saja, posisi untuk urusan KTT Asia Afrika (KAA) saat ini pun dipegang Luhut melalui Kepres No 3 Tahun 2015, bukan Kemenlu yang seharusnya jadi komite pengarah atau sc (steering comitte).
“Malah ibu Menlu Retno Marsudi yang seharusnya jadi ketua panitia nasional KAA, cuma diberi porsi sebagai Ketua Bidang Substansi,” imbuhnya.
Itulah sebabnya dalam pidatonya di Kongres IV PDIP Bali ini, Megawati mengingatkan kadernya untuk mewaspadai adanya bahaya ‘penumpang gelap yang menikung dari belakang’.
Artikel ini ditulis oleh:

















