Selain itu, lanjut dia, saat 1998 cadangan devisa Indonesia hanya 17,4 miliar dolar AS dan kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) melonjak hingga 30 persen.
Agus mengatakan suatu mata uang dikatakan lemah atau kuat ditentukan oleh tinggi-rendahnya fluktuasi atau volatilitas mata uang tersebut terhadap mata uang jangkar (sering dipakai US Dollar/dolar AS).
Jadi bukan ditentukan oleh perbandingan nominal mata uang tersebut dengan mata uang jangkar. Sebagai contoh, saat ini 1 dolar AS = Rp14.800-an dan 1 USD = 54-an Peso Filipina.
Ini tidak berarti Peso Filipina lebih kuat dari Rupiah karena perbandingan nominalnya lebih kecil melainkan harus dilihat ketajaman fluktuasi keduanya dalam kurun waktu tertentu.
Mata uang yang lebih tajam fluktuasinya menandakan mata uangnya lebih lemah. Walaupun Rupiah memperlihatkan tren menurun namun fluktuasinya relatif tidak tajam dan telah menunjukkan kondisi rebound dalam beberapa hari terakhir. Oleh sebab itu, Rupiah belum dapat dikategorikan dalam kondisi lemah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid