Jakarta, Aktual.co — Menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo belum juga melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain memberi contoh yang tidak baik bagi pemerintahan Jokowi, ini pun tak bisa dilepaskan dari kesalahan KPK.
Pasalnya, ketika Menteri-menteri ini diklaim telah lulus ‘sensor’ dari Komisi pimpinan Abraham Samad ini.
“KPK ini ketika memberi warna dasarnya apa? Harusnya ada dasarnya kan dilihat dari laporan-laporan sebelumnya. Ini malah sudah jadi menteri belum laporan dibiarkan saja. Kan jadi pertanyaan juga untuk KPK,” ujar Muzakir saat dihubungi Aktual.co, Senin (3/11).
Tak ayal, Ia pun mempertanyakan seleksi rekam jejak yang dilakukan KPK.
“Kenapa KPK mau buat ngurusin kayak begitu. Ketika KPK meloloskan orang jadi menteri tapi belum melaporkan harta kekayaan dibiarkan saja. Ini semua yang bikin blunder,” tegas Muzakir.
Seperti yang diketahui, sebelumnya KPK telah memberikan tanda merah untuk menteri-menteri yang dianggap berpotensi melakukan korupsi.
Namun saat sudah menjabat sebagai pembantu Presiden Jokowi di pemerintahan kedepan, sebagian para menteri yang bekerja di Kabinet Kerja Jokowi sampai saat ini belum juga melaporkan LHKPN.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby