Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengatakan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kantor Imigrasi Kelas I Jember dan Kantor Imigrasi Kelas I Pati menjadi polemik besar bagi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Peredaran narkoba telah menyasar jajaran direktorat Imigrasi khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I Jember dan Kantor Imigrasi Kelas I Pati, dimana kedua kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak aparat terkait,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/7).
Sebab, menurut Gigih upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba hanya akan dianggap sebagai lips service dari Kemenkumham.
“Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika akan jalan ditempat dan hanya dianggap lips service karena masih ditemukan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajarannya,” ucap Gigih.
Fakta-fakta yang terjadi di lingkungan Lapas, menurut Gigih, menjadi gambaran begitu permisif dan seakan-akan melegalkan penggunaan narkoba bahkan memperdagangkannya hanya demi kelompok.
“Fakta ini menyadarkan bahwa para pejabat yang notabenenya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik ternyata begitu permisif dan seolah melegalkan penggunaan narkoba di ruang kerja dan atau bahkan memperdagangkannya demi kepentingan kelompoknya,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kemenkumham untuk menjalankan pengawasan dan menindak tegas pegawai yang masih melakukan pelanggaran berupa penjualan atau pemakaian narkoba.
“Oleh karenanya kami meminta internal kementerian hukum dan ham untuk menjalankan pengawasan secara kontinyu dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pegawai yang secara nyata melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” ucap Gigih.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain