Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Sigma, Said Salahudin, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok), terkait suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, suap yang dilakukan PT Agung Podomor Land (APL), disinyalir bukan hanya dilakukan kepada legislatif saja, yang mengakibatkan anggota DPRD DKI Mohammad Sanusi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/3) kemarin di Jakarta.

“KPK mestinya mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk melihat kemungkinan perusahaan itu juga melakukan penyuapan terhadap Gubernur selaku co-legislator dalam pembuatan Perda,” kata Said dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/4).

Said yakin, kasus tersebut juga melibatkan Gubernur Ahok.

“Saya tidak yakin kasus itu hanya melibatkan legislatif saja. Karena sebuah Perda tidak bisa dibuat sendiri oleh DPRD, melainkan harus mendapatkan persetujuan Gubenur selaku eksekutif,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang