Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mempertimbangankan kembali lolosnya Budi Sokmo Wibowo menjadi calon Direktur Penyidikan. Budi adalah salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)

“Lolosnya nama Budi Sokmo Wibowo sebagai salah satu calon Direktur Penyidikan KPK sebaiknya dipertimbangkan kembali,” ujar Direktur KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide, kepada wartawan, Selasa (5/4).

Ia mengatakan, perlu dipertimbangkan kembali lolosnya Budi Sokmo Wibowo untuk menghindari konflik of interes di dalam tubuh KPK.

“Apalagi, kita juga tidak ingin adanya kekuatan kecil yang menguasai KPK seperti dulu terjadi lagi. Karenanya Direktur Penyidikan KPK harus betul-betul memiliki integritas dan dapat berkerjasama secara team dengan munculnya figur baru di luar insitusi KPK,” kata dia.

Selain itu menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.19 tahun 2019, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, di mana dalam Pasal 45 berisi penyidik KPK dapat diambil dari unsur Polri. Ia mengaku lebih sepakat posisi tersebut ditempati dari unsur kerah ‘coklat’.

“Tentu dengan mempertimbangkan rekam jejak dan intergritas yang baik maka kami menghimbau kepada pansel untuk sangat mempertimbangkan dari unsur Polri,” kata dia.

Berdasarkan halaman jpt.kpk.go.id, ada enam calon yang ikut test Direktur Penyidikan diantaranya Budi Sukmo Wibowo yang merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK.

Lalu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro, Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Kombes Asep Guntur Rahayu, Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro dan Sespusinafis Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby