“Nanti pasti ada dugaan kartel, karena dikendalikan lima atau enam maskapai saja,” katanya.
Padahal, menurut dia, belum tentu semua dibilang kartel, termasuk kenaikan tarif tiket pesawat, karena bisnis maskapai juga diawasi, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BUMN Watch, Ombudsman dan lainnya.
“Kesannya kalau ada apa-apa sedikit-sedikit kartel, padahal maskapai tidak ada `baunya ke situ, sekarang KPPU kan sudah siap, sudah pasang kuda-kuda,” katanya.
Pernyataan tersebut menanggapi polemik kenaikan harga tiket dan penurunan yang cenderung serentak dan diduga adanya praktik kartel di antara maskapai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mempersilahkan KPPU untuk memeriksa dan KPPU pun akan menyelidiki dugaan kartel tersebut, terutama dari sisi komponen biaya operasional maskapai.
Artikel ini ditulis oleh: