“Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa.

Susi memaparkan dirinya memimpin secara langsung penenggelaman tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, untuk sebanyak 15 kapal.

Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam sembilan, Belawan tujuh, Cirebon enam, Aceh tiga, Tarakan dua, Ambon satu, dan Merauke satu kapal.

Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.

“Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid