Dia justru berharap pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi lain.
“TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis,” ujar Boni.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto.
Dia menilai polemik tentang TWK para pegawai KPK harus segera diakhiri. Jika tidak, tentu dapat menganggu kinerja lembaga antirasuah itu.
“Jadi begini, memang ini akhirnya jadi liar. Jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal,” tutur dia.
KPK, kata eks aktivis 1998 itu masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin