Banyaknya kasus pemekaran setelah reformasi memicu konflik horizontal antar masyarakat karena persoalan lahan. Ironisnya, hal seperti itu menjadi sebuah “tren” yang mengikuti garis perubahan politik di Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal terkait dugaan aksi premanisme dengan modus menguasai dan mengintimidasi kepada pemilik lahan resmi.
Tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11).
Diharapkan dari kasus Hercules, para aparat hukum harus lebih kokoh menegakkan aturan main untuk mencegah timbulnya aksi premanisme yang membuat masyarakat berpikir dua hingga tiga kali sebelum mengambil langkah-langkah ekstra yudisial.
“Saya yakin polisi telah melakukan aksi serupa dengan orang-orang yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan. Pengelola tidak perlu perlu menerima tawaran dari kelompok seperti Hercules untuk membantu toko atau kawasan tertentu lebih aman dan tertib,” tukas Devie lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid