Jakarta, Aktual.com — Langkah Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh mencopot kader yang terlibah kasus korupsi dinilai berani.

“NasDem memberikan pembelajaran yang bagus. Surya tidak sembunyi atau melakukan perlawanan dan memenuhi panggilan KPK lebih awal dan menerangkan soal pertemuan, bahkan meminta rekontruksi,” kata Margarito kepada wartawan, Senin (2/11).

Terkait kasus yang menjadikan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, Margarito mengakui adanya suatu kejanggalan.

“Ini sangat menarik, Rio ternyata dua kali mengembalikan uang ke Siska, dan Rio tidak tahu asal-usul uang itu,” ujarnya.

Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka dalam persidangan aliran dana yang disangkakan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut.

“Tindakan Rio (mengembalikan uang) didorong adanya kesadaran. Jujur saja ada sesuatu yang pantas dicurigai. Ada sesuatu yang lain di luar jangkauan Rio. Wajar sekali orang mencurigai ada skenario besar” tegasnya.

Terkait penetapan tersangka, Rio melalui kuasa hukumnya Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, menyayangkan cepatnya pelimpahan kliennya beserta barang bukti perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan.

Pelimpahan ini seperti diketahui dilakukan KPK pada saat pihak Rio mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai KUHAP, permohonan praperadilan otomatis gugur apabila persidangan perkara pokoknya digelar.

“Jika tahap dua dilakukan hari ini, kemungkinan persidangan pokok perkaranya digelar minggu depan. Sesuai dengan UU, praperadilan akan gugur,” ucap Maqdir.

Artikel ini ditulis oleh: